Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
487/Pdt.P/2026/PA.Bwi Purnama Fuji Naorika binti Sutoyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 487/Pdt.P/2026/PA.Bwi
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Purnama Fuji Naorika binti Sutoyo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. H. Moh Mundzir, S.H.,S.Pd.I.,M.Pd.Purnama Fuji Naorika binti Sutoyo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Adik Kandung Pemohon bernama: Wulan Kusuma Pangesti Binti Sutoyo;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon selaku kakak kandung dari adik Pemohon yang masih di bawah umur/belum dewasa untuk mewakili adik Pemohon tersebut melakukan perbuatan hukum menjual obyek dan menanda tangani surat-surat lainya yang di perlukan atas bidang tanah Hak milik No: 03997, luas 396 M2, atas nama Boati yang terletak di Desa Bagorejo Kecamatan Srono Kab. Banyuwangi ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai peraturan yang berlaku;

 

 

  1.  

Bilamana Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak