Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
485/Pdt.P/2026/PA.Bwi Sri Wahyuni binti Katirin alias Tukidi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 485/Pdt.P/2026/PA.Bwi
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni binti Katirin alias Tukidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon tertulis Sri Wahyuni binti Tukidi pada Akta Cerai Nomor: 2814/AC/2008/PA.Bwi. tanggal 06 Oktober 2008, yang dikeluarkan oleh Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi, menjadi nama Pemohon Sri Wahyuni binti Katirin;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon Sri Wahyuni binti Tukidi tersebut kepada Pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Mohon Pengadilan Agama menjatuhkan putusanĀ  yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak